Pengertian uang adalah suatu benda yang secara umum diterima sebagai alat pembayaran.
Uang yang beredar dalam masyarakat dapat di bedakan jadi yaitu uang kartal dan uang giral.
Uang kartal adalah uang yang wajib diterima secara umum sebagai alat bayar yang sah dan wajib digunakan masyarakat dalam transaksi jual-beli sehari-hari yaitu Uang kertas dan uang logam.
Uang giral adalah uang yang berbentuk simpanan pada bank. seperti tabungan, giro, dan kartu kredit.
Bank adalah suatu badan usaha yang memiliki wewenang yang berfungsi untuk menghimpun dana dari masyarakat untuk disalurkan kembali kepada masyarakat yang memerlukan dalam bentuk kredit. Ada tiga jenis bank yaitu bank sentral, bank umum, dan bank perkreditan rakyat.